Selasa, 24 Januari 2017

MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM: ADMINISTRASI KURIKULUM

ADMINISTRASI KURIKULUM

Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Akhir Semester (UAS) mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam (MLPI)
Dosen Pembimbing: DR. H. SOFWAN MANAF, M.SI





Disusun oleh:
SITI AMINAH
NIM. 14021027

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (TARBIYAH)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM  DARUNNAJAH
JAKARTA
2017 M/1438 H

BAB I
PENDAHULUAN

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secra imteraktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik. Untuk berpatipasi aktif, seta memberikan ruang yang cikup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat dan minat, dan satuan pendidikan melakukan perencanaan pendidikan, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas ketercapaian kopetensi kelulusan.
Kurikulum merupakan inti pokok yang menjadi kegiatan subtasi kegiatan di kolah kurikulum berisi perencanaan kegiatan belajar serta tujuan yang akan dicapai. Adapun dalam kurikulum selalu berupaya melakukan inovasi dan pengembangan. Adapun kegiatan kurikulum yang termasuk di  dalam kegiatan pengadministrasian. Adapun pembahasan administrasi kurikulum akan dibahas pada makalah ini 



BAB II
PEMBAHASAN

A.           PENGERTIAN ADMINISTRASI KURIKULUM
Secara etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari” dan “currere” yang berarti “jarak tempuh lari”. Dengan kata lain jarak yang ditempuh seorang pelari dari mulai garis start sampai garis  finish.[1] Dapat disimpulkan sebagai sarana penghantar pada tujuan. Pada mulanya istilah kurikulum sering digunakan dalam istilah olahraga, namun pada tahun1955 mulai digunakan dalam bidang pendidikan.[2]
Kurikulum secara terminologi yang tercantum dalam Undang-undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 dalam pasal 1 ayat 19 menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3]
Dalam pembahasan sebelumnya sudah dikatakan bahwa administrasi merupakan suatu hubungan kerjasama untuk saling melayani dan mengarahkan secara teratur atau sistematis dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama.[4]
Jika merujuk pada pengertian administrasi secara sederhana sebagai kegiatan mengarahkan/mengatur, maka dapat disimpulkan bahwa administrasi kurikulum merupakan hubungan kerjasama untuk saling melayani dan mengarahkan dalam merencanakan dan mengatur mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dengan demikian, istilah administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan siswa secara tepat dalam berbagai kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar.[5]
Menurut Nana Syaodih yang dikutip Husna Asmara, terdapat tiga konsep yang terkait dengan kurikulum, yaitu[6]:
1.    Kurikulum merupakan inti pokok yang menjadi bagian kegiatan di sekolah. Kurikulum berisi perencanaan kegiatan belajar serta tujuan yang akan dicapai.
2.    Kurikulum dipandang sebagi suatu sistem yang terdiri dari sistem sekolah, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Dalam hal ini, tercangkup tata laksana perencanaan kurikulum, pelaksanaan serta evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.
3.    Kurikulum sebagai suatu studi yang dikaji oleh para ahli dibidang kurikulum.
B.            LANDASAN KURIKULUM
Secara umum, makna landasan dapat dikategorikan menjadi tiga hal. Pertama, sebuah fondasi yang dibangun di atas sebuah bangunan. Kedua, pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Ketiga, pandangan-pandangan abstrak yang telah teruji, kurikulum dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep dan evaluasi konsep. Terkait dengan makna landasan tersebut, maka ada empat landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:

1.      Landasan Filosofis/Yuridis
Sistem nilai atau pandangan hidup adalah dasar kehidupan yang dianut oleh suatu masyarakat. Pancasila adalah pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tercantum dalam sila-sila Pancasila harus dapat menjiwai setiap arah pengembangan kurikulum. Landasan filosofis ini kemudian diterjemahkan lebih rinci dalam landasan yuridis, sebagaimana termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut, pengertian kurikulum mencerminkan beberapa konsepsi mengenai isi kurikulum, bahwa pendidikan itu adalah suatu upaya, usaha atau kegiatan yang bertujuan; dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang disusun atau diatur; dan rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara-cara yang telah ditetapkan.
2.      Psikologis
Landasan psikologis dimaksudkan agar dalam penyusunan kurikulum patut diperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan karakteristik peserta didik. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa karakteristik peserta didik dalam realitanya sangatlah beragam dan memiliki tingkat perkembangan yang berbeda disetiap jenjang pendidikannya. Karena itu, kurikulum diharapkan dapat dirumuskan sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sehingga nilai manfaat bagi perkembangan dan kemajuan peserta didik patut diperhatikan dalam penyusunan kurikulum.
3.      Sosiologis
Dengan menjadikan karakteristik masyarakat Indonesia sebagai landasan dalam pengembangan kurikulum, maka peserta didik nantinya tidak akan teralienasi dari lingkungan sosialnya. Lembaga pendidikan sebenarnya dibentuk oleh masyarakat dan dihidupi masyarakat, karena pendidikan harus memberi kemanfaatan terhadap masyarakat. Dengan dmeikian, pendidikan tidak justru mengasingkan individu dari lingkungannya. Kurikulum yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.      Organisatoris
Dalam perumusan kurikulum, perlu disusun suatu desain yang tepat dan fungsional. Desain yang tepat akan mampu membawa perubahan yang positif terhadap peserta didik. Selain itu, desain yang fungsional juga patut diperhatikan. Desain kurikulum yang tidak fungsional akan berdampak pada tidak bermanfaatnya kurikulum. Semakin tepat dan fungsional suatu kurikulum, maka dalam pelaksaannya akan memberi efektivitas dari keberadaan kurikulum tersebut.[7]
C.           FUNGSI KURIKULUM
Fungsi kurikulum dapat dilihat dari tiga sudut: 1. Bagi sekolah yang bersangkutan, 2. Bagi sekolah pada tingkatan di atasnya, 3. Bagi masyarakat/pemakai lulusan sekolah tersebut. Untuk sekolah yang bersangkutan, kurikulum sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi[8]:
a.    Sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan.
b.    Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
Menurut para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya adalah:
a.    Fungsi penyesuaian. Kurikulum pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.
b.    Fungsi pengintegrasian. Kurikulum harus mampu mengentegrasikan perbedaan-perbedaan yang ada untuk kemudian diarahkan pada satu tujuan, yaitu kedewasaan mental, intelektual, dan spritual masing-masing individu masyarakat.
c.    Fungsi pembeda (deferensiasi). Kurikulum dituntut untuk mengaktualisasikan potensi tersebut.
d.   Fungsi penyiapan. Kurikulum harus menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya untuk menemukan proses belajar.
e.    Fungsi pemilihan. Oleh karena itu rancangan kurikulum akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi peserta didik untuk memilih pendidikan yang sesuai dengan keinginannya sendiri.
f.     Fungsi Diagnosis. Kurikulum akan memberikan acuhan bagi guru dalam memberikan diagnosa tentang perkembangan belajar peserta didik. Hasil diagnosis tersebut akan menjadi pedoman dalam memberikan langkah bimbingan dan penyuluhan.
Beberapa fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum, seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[9]
D.           KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum adalah unsur-unsur yang harus ada dalam kurikulum. Komponen kurikulum terdiri dari tujuan, bahan ajar, strategi mengajar, evaluasi pengajaran, media mengajar, dan penyempurnaan pengajaran.[10]
1.    Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Dalam skala mikro tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.[11]
Bila diurutkan tata tingkat tujuan pendidikan itu sebagai berikut[12]:
a.    Tujuan pendidikan nasional, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tataran nasional (sesuai dengan pandangan atau falsafah bangsa yaitu Pancasila, atau secara jelas telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dalam pencapaiannya dapat berwujud sebagai warga negara berkepribadian nasional yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
b.    Tujuan institusional, yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan, dalam pencapaiannya dapat berwujud sebagai tamatan sekolah yang mampu dididik lebih lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenmjang tertentu.
c.    Tujuan kurikulum, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat tataran mata pelajaran atau bidang studi, dalam usaha pencapaiannya dapat berwujud sebagai peserta didik yang menguasai disiplin mata pelajaran atau bidang studi tertentu yang dipelajari.
d.   Tujuan instruksional, yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat tataran pengajaran yang dapat berwujud sebagai bentuk watak, kemampuan berfikir dan berketerampilan teknologinya secara bertahap.
2.    Bahan Ajar/ Isi
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[13]
Ada beberapa kriteria dalam memilih isi kurikulum yang dapat membantu pada perancangan kurikulum, antara lain sebagai berikut[14]:
a.    Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan peserta didik
b.    Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial
c.    Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral dan sosial secara seimbang
d.   Isi kurikulum harus mengandung aspek ilmiah yang tahan uji.
e.    Isi kurikulum harus mengandung bahan yang jelas.
f.     Isi harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan
3.    Strategi Mengajar
Komponen strategi berhubungan dengan implementasi kurikulum. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu.[15]
4.    Media Mengajar
Komponen media merupakan segalam macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar.[16]
5.    Evaluasi Pengajaran
Melalui kegiatan evaluasi dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu tes dan non tes.[17]
6.    Penyempurnaan Pengajaran
Komponen penyempurnaan pengajaran merupakan umpan balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan pengajaran.
E.            PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip yang dianutnya. Prinsip itu pada dasarnya merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum tersebut. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum, menurut Sudirman S adalah sebagai berikut:
1.    Prinsip Relevansi
Secara umum, istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat. Masalah relevansi ini dapat dikaji sekurang-kurangnya lewat tiga sesi, yaitu sebagai berikut ini:
a.    Relevansi dengan lingkungan hidup para murid.
b.    Relevansi dengan perkembangan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
c.    Relevansi dengan tuntutan dalam dunia pekerjakan.
2.    Prinsip Efektivitas
Dalam kajian pendidikan, prinsip efektivitas dikaitkan dengan efektivitas guru ketika mengajar dan efektivitas para murid yang belajar. Implikasi prinsip ini dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler membuahkan hasil tnapa ada kegiatan yang terbuang isa-sia dan percuma.
3.    Prinsip Efisiensi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler dapat mendayagunkan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat, sehingga hasil kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.
4.    Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas ini artinya lentur atau tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum, pengertian tersebut dimaksudkan untuk kebebasan dalam memilih program-program pendidikan bagi para murid dan kebebasan dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru.
5.    Prinsip Kesinambungan
Implikasi ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan saling berhubungan. Dalam tatanan bahan kurikulum yang dikaitkan atau saling menjalin, maka dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.       Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah.
b.      Kesinambungan antara berbagai tingkat bidang studi.
6.    Prinsip Objektivitas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikulum dilakukan dengan kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh meosional dan irasional.
7.    Prinsip Demokrasi
Implikasi ini ialah mengusahakan agar penyelenggaraan pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokratis.[18]


F.       PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan subjek akademis, pendekatan humanistis, pendekatan teknologis, dan pendekatan rekonstruksi sosial.
1.    Pendekatan subjek akademis
Pengembangan kurikulum subjek akademis dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu. Pendekatan ini berpijak pada teori pendidikan klasik yang mempunyai asumsi bahwa semua ilmu pengetahuan, ide-ide dan nilai-nilai telah ditemukan oleh para pemikir terdahulu.
2.     Pendekatan Humanistis
Pendekatan humanistis dalam pengembangan kurikulum bertolak dari ide “memanusiakan manusia”. Penciptaan konteks yang akan memberi peluang manusia untuk menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan humanistis.
3.    Pendekatan Rekonstruksi sosial
Pendekatan rekonstruksi sosial dalam pengembangan kurikulum atau program pendidikan bertolak dari problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat, untuk selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara kooperatif dan kolaboratif akan dicarikan upaya pemecahannya menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.
4.    Pendekatan Teknologis
Pengembangan kurikulum pendekatan teknologis bertolak dari analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu. Materi yang diajarkan, kriteria evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai dengan analisis tugas pendidikan dengan menggunakan pendekatan teknologis. Materi yang diajarkan, kriteria evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai dengan analisis tugas (job analysis) tersebut.[19]
G.           PROSES ADMINISTRASI KURIKULUM
1.    Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah fase pre-eliminer dari pengembangan kurikulum. Pada saat pekerja kurikulum membuat keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase desain.
Perencanaan kurikulum sebagian besar  dilaksanakan oleh dapartemen pendidikan nasional di tingkat pusat. Ini tidak berarti bahwa ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum yang dilakukan oleh departemen pendidikan nasional ditingkat pusat meliputi hal-hal berikut :
1)   Penyusunan, program dan pengembangan kurikulum
a.    Landasan program dan pengembangan kurikulum
b.    Garis-garis besar program
c.    Pedoman pelaksanaan kurikulum
2)   Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kurikulum seperti pedoman penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal, pelajaran, penyusunan program pengajaran dan pedoman penyusunan persiapan (satuan) acara pengajaran.
2.    Pengembangan Kurikulum
Latar belakang pengembangan kurikulum didasarkan pada sepuluh aksioma yang sudah diyakini kebenarannya dan menjadi argumentasi dan kesimpulan. Aksioma-aksioma tersebut adalah :
a.    Perubahan itu tak terelakkan dan penting karena melalui perubahan bentuk kehidupan tumbuh dan berkembang.
b.    Kurikulum itu sebagai produk dari masyarakat
c.    Perubahan yang terjadi secara bersamaan dan ada perubahan setelah ada kurikulum baru.
d.   Perubahan kurikulum terjadi karena ada perubahan dalam masyaakat.
e.    Perubahan kurikulum merupakan kerja sama semua kelompok.
f.     Perubahan kurikulum merupakan proses pengambilan keputusan.
g.    Perubahan kurikulum bersifat berkelanjutan dan tiad akhir.
h.    Perubahan kurikulum merupakan proses yang komperehensif
i.      Pengembangan kurikulum dilaksanakan secara sistematis.
j.      Pengembangan kurikulum beranjak dari kurikulum yang sudah ada/kurikulum yang sudah ada.
3.    Pelaksanaan Kurikulum
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan guru dalam pelaksanaan kurikulum meliputi :
Penyusunan program pengajaran semesteran/caturwulan.
Tujuan penyusunan program pengajaran semesteran atau caturwulan ini adalah untuk:
1)   Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan guru dalam proses belajar mengajar.
2)   Mengarahkan  tugas yang harus ditempuh guru agar pengajaran dapat dilakukan secara bertahap atau tepat.
Fungsi program pengajaran semesteran atau caturwulan :
1)   Pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan pembelaaran selama satu semester atau caturwulan.
2)   Bahan oleh kepala sekolah dan pengawas dalam mealakukan pembinaan terhadap guru.

4.    Pengawasan dan Evaluasi Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset.Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk.Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
Evaluator kurikulum yang dipekerjakan oleh sistem sekolah dapat berasal dari dalam maupun dari luar.Banyak evaluasi kurikulum dibebankan pada guru-guru di mana mereka bekerja.Dalam mengevaluasi harus memenuhi empat standar evaluasi yaitu utility, feasibility, propriety, dan accuracy.
   Evaluasi kurikulum merupakan titik kulminasi perbaikan dan pengembangan kurikulum.Evaluasi ditempatkan pada langkah terakhir, evaluasi mengkonotasikan akhir suatu siklus dan awal dari siklus berikutnya.Perbaikan pada siklus berikutnya dibuat berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.[20]





BAB III
KESIMPULAN
Administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan siswa secara tepat dalam berbagai kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar.
Empat landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1.    Landasan Filosofis/Yuridis
2.    Psikologis
3.    Sosiologis
4.    Organisatoris
Komponen kurikulum terdiri dari tujuan, bahan ajar, strategi mengajar, evaluasi pengajaran, media mengajar, dan penyempurnaan pengajaran. Adapun prinsip Pengembangan Kurikulum:
1.    Prinsip Relevansi
2.    Prinsip Efektivitas
3.    Prinsip Efisiensi
4.    Prinsip Fleksibilitas
5.    Prinsip Kesinambungan
6.    Prinsip Objektivitas
7.    Prinsip Demokrasi
Ada empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan subjek akademis, pendekatan humanistis, pendekatan teknologis, dan pendekatan rekonstruksi sosial. Proses Administrasi Kurikulum
1.    Perencanaan Kurikulum
2.    Pengembangan Kurikulum
3.    Pelaksanaan Kurikulum
4.    Pengawasan dan Evaluasi Kurikulum
DAFTAR PUSTAKA
Asmara, H.U. Husna. 2015. Profesi KependidIkan. Bandung: Alfabet.
Hermawan, Heris. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. cet. I. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. tt: Pedagogia.
Ladjid, Hafni. 2005. Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Penerbit Quantum Teaching.
Nurdin, Syafruddin. 2005. Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum. Jakarta : Penerbit Quantum Teaching.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. cet. III. Jakarta: Kalam Mulia.
Rohiat. 2008. Manajemen Sekolah. Bandung : PT Refika Aditama.
Siregar, Ereline dan Hartini Nara. 2010. Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor: Ghalia Indonesia.
Susilianan, Rudi. Komponen-Komponen Kurikulum, Jurusan Kurikulum dan Teknonolgi Pendidikan FIP UPI.
Undang-undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar