ADMINISTRASI KURIKULUM
Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Akhir Semester (UAS)
mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam (MLPI)
Dosen Pembimbing: DR. H. SOFWAN MANAF, M.SI
Disusun oleh:
SITI
AMINAH
NIM. 14021027
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
ISLAM (TARBIYAH)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH
JAKARTA
2017 M/1438 H
BAB
I
PENDAHULUAN
Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secra imteraktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik. Untuk
berpatipasi aktif, seta memberikan ruang yang cikup bagi prakarsa, kreatifitas,
dan kemandirian sesuai bakat dan minat, dan satuan pendidikan melakukan
perencanaan pendidikan, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses
pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas ketercapaian
kopetensi kelulusan.
Kurikulum
merupakan inti pokok yang menjadi kegiatan subtasi kegiatan di kolah kurikulum
berisi perencanaan kegiatan belajar serta tujuan yang akan dicapai. Adapun
dalam kurikulum selalu berupaya melakukan inovasi dan pengembangan. Adapun
kegiatan kurikulum yang termasuk di
dalam kegiatan pengadministrasian. Adapun pembahasan administrasi
kurikulum akan dibahas pada makalah ini
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
ADMINISTRASI KURIKULUM
Secara
etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang
berarti “pelari” dan “currere” yang berarti “jarak tempuh lari”. Dengan
kata lain jarak yang ditempuh seorang pelari dari mulai garis start sampai
garis finish.[1]
Dapat disimpulkan sebagai sarana penghantar pada tujuan. Pada mulanya istilah
kurikulum sering digunakan dalam istilah olahraga, namun pada tahun1955 mulai
digunakan dalam bidang pendidikan.[2]
Kurikulum
secara terminologi yang tercantum dalam Undang-undang SISDIKNAS No. 20 tahun
2003 dalam pasal 1 ayat 19 menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3]
Dalam
pembahasan sebelumnya sudah dikatakan bahwa administrasi merupakan suatu
hubungan kerjasama untuk saling melayani dan mengarahkan secara teratur atau
sistematis dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan
bersama.[4]
Jika
merujuk pada pengertian administrasi secara sederhana sebagai kegiatan
mengarahkan/mengatur, maka dapat disimpulkan bahwa administrasi kurikulum
merupakan hubungan kerjasama untuk saling melayani dan
mengarahkan dalam merencanakan dan mengatur mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Dengan
demikian, istilah administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana
mengarahkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan siswa secara tepat
dalam berbagai kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar.[5]
Menurut
Nana Syaodih yang dikutip Husna Asmara, terdapat tiga konsep yang terkait dengan
kurikulum, yaitu[6]:
1. Kurikulum merupakan inti pokok yang
menjadi bagian kegiatan di sekolah. Kurikulum berisi perencanaan kegiatan
belajar serta tujuan yang akan dicapai.
2. Kurikulum dipandang sebagi suatu sistem
yang terdiri dari sistem sekolah, sistem pendidikan dan bahkan sistem
masyarakat. Dalam hal ini, tercangkup tata laksana perencanaan kurikulum,
pelaksanaan serta evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.
3.
Kurikulum
sebagai suatu studi yang dikaji oleh para ahli dibidang kurikulum.
B.
LANDASAN KURIKULUM
Secara umum, makna landasan dapat dikategorikan menjadi tiga hal. Pertama,
sebuah fondasi yang dibangun di atas sebuah bangunan. Kedua,
pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi
pelaksanaan suatu kegiatan. Ketiga, pandangan-pandangan abstrak yang
telah teruji, kurikulum dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep
dan evaluasi konsep. Terkait dengan makna landasan tersebut, maka ada empat
landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1.
Landasan Filosofis/Yuridis
Sistem nilai atau pandangan hidup adalah dasar kehidupan yang dianut
oleh suatu masyarakat. Pancasila adalah pandangan dan falsafah hidup bangsa
Indonesia. Nilai-nilai yang tercantum dalam sila-sila Pancasila harus dapat
menjiwai setiap arah pengembangan kurikulum. Landasan filosofis ini kemudian
diterjemahkan lebih rinci dalam landasan yuridis, sebagaimana termuat dalam UU
No. 20 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut, pengertian kurikulum
mencerminkan beberapa konsepsi mengenai isi kurikulum, bahwa pendidikan itu
adalah suatu upaya, usaha atau kegiatan yang bertujuan; dalam kegiatan
pendidikan itu terdapat suatu rencana yang disusun atau diatur; dan rencana
tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara-cara yang telah ditetapkan.
2.
Psikologis
Landasan psikologis dimaksudkan agar dalam penyusunan kurikulum patut
diperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan karakteristik peserta didik. Sebagaimana
diketahui bersama, bahwa karakteristik peserta didik dalam realitanya sangatlah
beragam dan memiliki tingkat perkembangan yang berbeda disetiap jenjang
pendidikannya. Karena itu, kurikulum diharapkan dapat dirumuskan sesuai
kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sehingga nilai manfaat bagi
perkembangan dan kemajuan peserta didik patut diperhatikan dalam penyusunan
kurikulum.
3.
Sosiologis
Dengan menjadikan karakteristik masyarakat Indonesia sebagai landasan
dalam pengembangan kurikulum, maka peserta didik nantinya tidak akan
teralienasi dari lingkungan sosialnya. Lembaga pendidikan sebenarnya dibentuk
oleh masyarakat dan dihidupi masyarakat, karena pendidikan harus memberi
kemanfaatan terhadap masyarakat. Dengan dmeikian, pendidikan tidak justru
mengasingkan individu dari lingkungannya. Kurikulum yang dikembangkan harus
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.
Organisatoris
Dalam perumusan kurikulum, perlu disusun suatu desain yang tepat dan
fungsional. Desain yang tepat akan mampu membawa perubahan yang positif
terhadap peserta didik. Selain itu, desain yang fungsional juga patut diperhatikan.
Desain kurikulum yang tidak fungsional akan berdampak pada tidak bermanfaatnya
kurikulum. Semakin tepat dan fungsional suatu kurikulum, maka dalam
pelaksaannya akan memberi efektivitas dari keberadaan kurikulum tersebut.[7]
C.
FUNGSI
KURIKULUM
Fungsi
kurikulum dapat dilihat dari tiga sudut: 1. Bagi sekolah yang bersangkutan, 2.
Bagi sekolah pada tingkatan di atasnya, 3. Bagi masyarakat/pemakai lulusan
sekolah tersebut. Untuk sekolah yang bersangkutan, kurikulum sekurang-kurangnya
memiliki dua fungsi[8]:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan.
b. Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan
pendidikan sehari-hari.
Menurut
para ahli pendidikan mengenai fungsi kurikulum telah dijabarkan di antaranya
adalah:
a. Fungsi penyesuaian. Kurikulum pendidikan
harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.
b. Fungsi pengintegrasian. Kurikulum harus
mampu mengentegrasikan perbedaan-perbedaan yang ada untuk kemudian diarahkan
pada satu tujuan, yaitu kedewasaan mental, intelektual, dan spritual masing-masing
individu masyarakat.
c. Fungsi pembeda (deferensiasi). Kurikulum
dituntut untuk mengaktualisasikan potensi tersebut.
d. Fungsi penyiapan. Kurikulum harus
menyiapkan seperangkat pengalaman yang akan mengantarkan peserta didiknya untuk
menemukan proses belajar.
e. Fungsi pemilihan. Oleh karena itu
rancangan kurikulum akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi peserta didik
untuk memilih pendidikan yang sesuai dengan keinginannya sendiri.
f.
Fungsi
Diagnosis. Kurikulum akan memberikan acuhan bagi guru dalam memberikan diagnosa
tentang perkembangan belajar peserta didik. Hasil diagnosis tersebut akan
menjadi pedoman dalam memberikan langkah bimbingan dan penyuluhan.
Beberapa
fungsi kurikulum tersebut, akan menjelaskan kepada kita bahwa kurikulum sangat
dominan dalam kesuksesan pendidikan. Dengan mengacu pada fungsi kurikulum,
seorang pendidik akan memiliki wawasan yang luas dalam menjalankan tugasnya.[9]
D.
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki
komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum adalah unsur-unsur yang harus
ada dalam kurikulum. Komponen kurikulum terdiri dari tujuan, bahan ajar,
strategi mengajar, evaluasi pengajaran, media mengajar, dan penyempurnaan
pengajaran.[10]
1.
Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil
yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya
dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Dalam skala mikro
tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan
yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses
pembelajaran.[11]
Bila diurutkan tata tingkat tujuan pendidikan itu sebagai berikut[12]:
a.
Tujuan pendidikan nasional, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada
tataran nasional (sesuai dengan pandangan atau falsafah bangsa yaitu Pancasila,
atau secara jelas telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dalam pencapaiannya dapat berwujud sebagai
warga negara berkepribadian nasional yang bertanggung jawab atas kesejahteraan
masyarakat, bangsa dan tanah air.
b.
Tujuan institusional, yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga
pendidikan, dalam pencapaiannya dapat berwujud sebagai tamatan sekolah yang
mampu dididik lebih lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan
pada jenmjang tertentu.
c.
Tujuan kurikulum, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat
tataran mata pelajaran atau bidang studi, dalam usaha pencapaiannya dapat
berwujud sebagai peserta didik yang menguasai disiplin mata pelajaran atau
bidang studi tertentu yang dipelajari.
d.
Tujuan instruksional, yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat tataran
pengajaran yang dapat berwujud sebagai bentuk watak, kemampuan berfikir dan
berketerampilan teknologinya secara bertahap.
2.
Bahan Ajar/ Isi
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan
dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut
semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang
biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun
aktivitas dan kegiatan siswa. Materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[13]
Ada beberapa kriteria
dalam memilih isi kurikulum yang dapat membantu pada perancangan kurikulum,
antara lain sebagai berikut[14]:
a. Isi kurikulum harus sesuai,
tepat dan bermakna bagi perkembangan peserta didik
b. Isi kurikulum harus
mencerminkan kenyataan sosial
c. Isi kurikulum harus mengandung
pengetahuan ilmiah yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual,
moral dan sosial secara seimbang
d. Isi kurikulum harus mengandung
aspek ilmiah yang tahan uji.
e. Isi kurikulum harus mengandung
bahan yang jelas.
f. Isi harus dapat menunjang
tercapainya tujuan pendidikan
3.
Strategi Mengajar
Komponen strategi berhubungan dengan implementasi
kurikulum. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang
direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan
rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan
pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Strategi
disusun untuk mencapai tujuan tertentu.[15]
4.
Media Mengajar
Komponen media merupakan segalam macam bentuk
perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar.[16]
5.
Evaluasi Pengajaran
Melalui kegiatan evaluasi dapat ditentukan nilai dan
arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu
kurikulum perlu dipertahankan atau tidak. Evaluasi merupakan komponen untuk
melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat
berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai
atau belum. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan
dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu tes dan non tes.[17]
6.
Penyempurnaan Pengajaran
Komponen penyempurnaan pengajaran merupakan umpan
balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan
pengajaran.
E.
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada
prinsip-prinsip yang dianutnya. Prinsip itu pada dasarnya merupakan kaidah yang
menjiwai kurikulum tersebut. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan dalam suatu
pengembangan kurikulum, menurut Sudirman S adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip Relevansi
Secara umum,
istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan
dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat. Masalah relevansi ini dapat dikaji
sekurang-kurangnya lewat tiga sesi, yaitu sebagai berikut ini:
a.
Relevansi dengan lingkungan hidup para murid.
b.
Relevansi dengan perkembangan kehidupan masa kini dan
masa yang akan datang.
c. Relevansi dengan tuntutan dalam dunia
pekerjakan.
2.
Prinsip Efektivitas
Dalam kajian pendidikan, prinsip efektivitas dikaitkan
dengan efektivitas guru ketika mengajar dan efektivitas para murid yang
belajar. Implikasi prinsip ini dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan
agar setiap kegiatan kurikuler membuahkan hasil tnapa ada kegiatan yang
terbuang isa-sia dan percuma.
3.
Prinsip Efisiensi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar kegiatan
kurikuler dapat mendayagunkan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain
secara cermat dan tepat, sehingga hasil kegiatan kurikuler itu mewadahi dan
memenuhi harapan.
4.
Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas ini artinya lentur atau tidak kaku dalam
memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum, pengertian tersebut
dimaksudkan untuk kebebasan dalam memilih program-program pendidikan bagi para
murid dan kebebasan dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru.
5.
Prinsip Kesinambungan
Implikasi ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat
dari jenis program pendidikan saling berhubungan. Dalam tatanan bahan kurikulum
yang dikaitkan atau saling menjalin, maka dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.
Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah.
b.
Kesinambungan antara berbagai tingkat bidang studi.
6.
Prinsip Objektivitas
Implikasi
prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikulum dilakukan dengan
kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh
meosional dan irasional.
7.
Prinsip Demokrasi
Implikasi ini ialah mengusahakan agar penyelenggaraan
pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokratis.[18]
F.
PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum,
yaitu pendekatan subjek akademis, pendekatan humanistis, pendekatan teknologis,
dan pendekatan rekonstruksi sosial.
1.
Pendekatan subjek akademis
Pengembangan kurikulum subjek akademis dilakukan dengan cara menetapkan
lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta
didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu. Pendekatan
ini berpijak pada teori pendidikan klasik yang mempunyai asumsi bahwa semua
ilmu pengetahuan, ide-ide dan nilai-nilai telah ditemukan oleh para pemikir
terdahulu.
2.
Pendekatan Humanistis
Pendekatan humanistis dalam pengembangan kurikulum bertolak dari ide
“memanusiakan manusia”. Penciptaan konteks yang akan memberi peluang manusia
untuk menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupakan
dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program
pendidikan humanistis.
3.
Pendekatan Rekonstruksi sosial
Pendekatan rekonstruksi sosial dalam pengembangan kurikulum atau program
pendidikan bertolak dari problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat, untuk
selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara
kooperatif dan kolaboratif akan dicarikan upaya pemecahannya menuju pembentukan
masyarakat yang lebih baik.
4.
Pendekatan Teknologis
Pengembangan kurikulum pendekatan teknologis bertolak dari analisis
kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu. Materi yang
diajarkan, kriteria evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai
dengan analisis tugas pendidikan dengan menggunakan pendekatan teknologis.
Materi yang diajarkan, kriteria evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan
sesuai dengan analisis tugas (job analysis) tersebut.[19]
G.
PROSES ADMINISTRASI KURIKULUM
1.
Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah fase pre-eliminer dari
pengembangan kurikulum. Pada saat pekerja kurikulum membuat keputusan dan
beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa.
Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase desain.
Perencanaan kurikulum sebagian besar dilaksanakan oleh
dapartemen pendidikan nasional di tingkat pusat. Ini tidak berarti bahwa
ditingkat daerah dan sekolah tidak ada perencanaan kurikulum yang dilakukan
oleh departemen pendidikan nasional ditingkat pusat meliputi hal-hal berikut :
1)
Penyusunan, program dan pengembangan kurikulum
a.
Landasan program dan pengembangan kurikulum
b.
Garis-garis besar program
c.
Pedoman pelaksanaan kurikulum
2)
Penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kurikulum seperti pedoman
penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas guru, penyusunan jadwal,
pelajaran, penyusunan program pengajaran dan pedoman penyusunan persiapan
(satuan) acara pengajaran.
2.
Pengembangan Kurikulum
Latar belakang pengembangan
kurikulum didasarkan pada sepuluh aksioma yang sudah diyakini kebenarannya dan
menjadi argumentasi dan kesimpulan. Aksioma-aksioma tersebut adalah :
a.
Perubahan itu tak terelakkan dan penting karena melalui perubahan
bentuk kehidupan tumbuh dan berkembang.
b.
Kurikulum itu sebagai produk dari masyarakat
c.
Perubahan yang terjadi secara bersamaan dan ada perubahan setelah
ada kurikulum baru.
d.
Perubahan kurikulum terjadi karena ada perubahan dalam masyaakat.
e.
Perubahan kurikulum merupakan kerja sama semua kelompok.
f.
Perubahan kurikulum merupakan proses pengambilan keputusan.
g.
Perubahan kurikulum bersifat berkelanjutan dan tiad akhir.
h.
Perubahan kurikulum merupakan proses yang komperehensif
i.
Pengembangan kurikulum dilaksanakan secara sistematis.
j.
Pengembangan kurikulum beranjak dari kurikulum yang sudah
ada/kurikulum yang sudah ada.
3.
Pelaksanaan Kurikulum
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan guru dalam pelaksanaan kurikulum
meliputi :
Penyusunan program pengajaran semesteran/caturwulan.
Tujuan
penyusunan program pengajaran semesteran atau caturwulan ini adalah untuk:
1)
Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan guru dalam proses
belajar mengajar.
2)
Mengarahkan tugas yang harus ditempuh guru agar pengajaran
dapat dilakukan secara bertahap atau tepat.
Fungsi program pengajaran semesteran atau caturwulan :
1)
Pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan pembelaaran selama satu
semester atau caturwulan.
2) Bahan oleh kepala sekolah dan
pengawas dalam mealakukan pembinaan terhadap guru.
4.
Pengawasan dan Evaluasi Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi.
Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan
dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama
adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai
suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan
data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan
riset.Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk.Sedagkan
tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi
lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres)
dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
Evaluator kurikulum yang dipekerjakan oleh sistem sekolah dapat
berasal dari dalam maupun dari luar.Banyak evaluasi kurikulum dibebankan pada
guru-guru di mana mereka bekerja.Dalam mengevaluasi harus memenuhi empat
standar evaluasi yaitu utility, feasibility, propriety, dan accuracy.
Evaluasi kurikulum merupakan titik kulminasi perbaikan dan
pengembangan kurikulum.Evaluasi ditempatkan pada langkah terakhir, evaluasi
mengkonotasikan akhir suatu siklus dan awal dari siklus berikutnya.Perbaikan
pada siklus berikutnya dibuat berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.[20]
BAB III
KESIMPULAN
Administrasi
kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan kurikulum sehingga
kurikulum dapat dilaksanakan siswa secara tepat dalam berbagai kegiatan yang
akan dilakukan selama proses belajar mengajar.
Empat landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum,
yaitu sebagai berikut:
1.
Landasan Filosofis/Yuridis
2.
Psikologis
3.
Sosiologis
4.
Organisatoris
Komponen kurikulum
terdiri dari tujuan, bahan ajar, strategi mengajar, evaluasi pengajaran, media
mengajar, dan penyempurnaan pengajaran. Adapun prinsip
Pengembangan Kurikulum:
1.
Prinsip Relevansi
2.
Prinsip Efektivitas
3.
Prinsip Efisiensi
4.
Prinsip Fleksibilitas
5.
Prinsip Kesinambungan
6.
Prinsip Objektivitas
7.
Prinsip Demokrasi
Ada empat pendekatan yang
dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan subjek akademis,
pendekatan humanistis, pendekatan teknologis, dan pendekatan rekonstruksi
sosial. Proses
Administrasi Kurikulum
1.
Perencanaan Kurikulum
2.
Pengembangan Kurikulum
3.
Pelaksanaan Kurikulum
4.
Pengawasan dan Evaluasi Kurikulum
DAFTAR PUSTAKA
Asmara, H.U. Husna. 2015. Profesi KependidIkan. Bandung:
Alfabet.
Hermawan, Heris. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. cet. I. Jakarta:
Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan
Kurikulum. tt: Pedagogia.
Ladjid, Hafni. 2005. Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Jakarta : Penerbit Quantum Teaching.
Nurdin, Syafruddin. 2005. Guru Profesional Dan Implementasi
Kurikulum. Jakarta : Penerbit Quantum Teaching.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. cet. III. Jakarta:
Kalam Mulia.
Rohiat. 2008. Manajemen Sekolah. Bandung : PT Refika Aditama.
Siregar, Ereline dan
Hartini Nara. 2010. Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Susilianan, Rudi. Komponen-Komponen Kurikulum, Jurusan Kurikulum dan Teknonolgi Pendidikan FIP UPI.
Undang-undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 tahun 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar